MAKALAH PERSAMAAN GENDER
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu
sendi utama dalam demokrasi yaitu Kesetaraan Gender karena menjamin bebasnya
untuk berpeluang dan mengakses bagi seluruh elemen masyarakat. Gagalnya dalam
mencapai cita – cita demokrasi, seringkali dipicu oleh ketidaksetaraan dan
ketidakadilan gender. Ketidaksetaraan ini dapat berupa diskriminatif yang
dilakukan oleh merekayang dominan baik secara structural maupun cultural.
Perlakuan diskriminatif dan ketidaksetaraan dapat menimbulkan kerugian dan
menurunkan kesejahteraan hidup bagi pihak-pihak yang termarginalisasi dan
tersubordinasi. Sampai saat ini diskriminasi berbasis pada gender masih
terasakan hampir di seluruh dunia, termasuk di negara di mana demokrasi telah
dianggap tercapai. Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling berpotensi
mendapatkan perlakuan yang diskriminatif, meski tidak menutup kemungkinan
lakilaki juga dapat mengalaminya. Pembakuan peran dalam suatu masyarakat
merupakan kendala yang paling utama dalam proses perubahan sosial. Sejauh
menyangkut persoalan gender di mana secara global kaum perempuan yang lebih
berpotensi merasakan dampak negatifnya.
Berbagai
cara tengah dilakukan diupayakan untuk mengurangi ketidaksetaraan gender yang
menyebabkan ketidakadilan sosial. Upaya tersebut dilakukan baik secara
individu, kelompok bahkan oleh negara dan dalam lingkup lokal, nasioanal dan
internasional. Upaya upaya tersebut diarahkan untuk, Menjamin Kesetaraan
Hak-Hak Azasi, Penyusun Kebijakan Yang Pro Aktif Mengatasi Kesenjangan Gender,
dan Peningkatan Partisipasi Politik.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
Kesetaraan Gender?
2.
Bagaimana Kesetaraan Gender
di Indonesia ?
3.
Bagaiamana Diskriminasi
Gender Di Indonesia?
4.
Apa saja Bentuk-Bentuk
Diskriminasi Gender?
5.
Apa Penyebab terjadinya dan
Kendala Dalam Penerapan Kesetaraan Gender?
6.
Bagaimana Cara mengatasi
diskriminasi Gender?
7.
Bagaimana Kesetaraan Gender
Dalam Al-Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kesetaraan
Gender
Dalam memahami
kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan
antara gender dengan seks ( jenis kelamin ). Kurangnya pemahaman tentang
pengertian Gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu
analisis gender di suatu persoalan ketidakadilan social.
Hungu (2007)
mengatakan “seks ( jenis kelamin ) merupakan perbedaan antara perempuan dengan
laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir. Seks ( jenis kelamin )
berkaitan dengan tubuh laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan
sperma, sementara perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu
untuk menstruasi, hamil dan menyusui. Perbedaan biologis dan fungsi biologis
laki-laki dan perempuan tidak dapat dipertukarkan diantara keduanya…..”.
FULL TEXT
Comments
Post a Comment